You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ramasari
Desa Ramasari

Kec. Haurwangi, Kab. Cianjur, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA RAMASARI KECAMATAN HAURWANGI KABUPATEN CIANJUR HARAP DAFTARKAN LAYANAN MANDIRI KALIAN AGAR KAMI BISA MENERIMA MASUKAN DARI KALIAN TERIMAKASIH.

KEGIATAN PEMBINAAN & SOSIALISASI KETAHANAN PANGAN

yuda eka pradana 14 Desember 2023 Dibaca 177 Kali
KEGIATAN PEMBINAAN & SOSIALISASI KETAHANAN PANGAN

Nama Kegiatan : KEGIATAN PEMBINAAN & SOSIALISASI KETAHANAN PANGAN

Hari : Kamis

Tanggal : 14 Desember 2023

Tempat : GSG Desa Ramasari

Waktu : 09.00 Wib s/d Selesai

Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012, sistem pangan nasional menempatkan kedaulatan dan kemandirian pangan sebagai spirit/pondasi dalam melaksanakan pembangunan pangan nasional. Kedaulatan negara dan bangsa dalam menentukan kebijakan dan sistem pangan dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak atas pangan bagi rakyat dengan mengutamakan potensi sumber daya lokal. Pada aspek kemandirian pangan, mengutamakan produksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri menjadi landasan untuk menjamin pemenuhan pangan hingga ke individu dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal secara bermartabat. Pada sisi capaian kinerja pembangunan, upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan tidak memisahkan ketahanan dan keamanan pangan. Ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk mencapai tujuan akhir yaitu individu dan masyarakat yang hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Merespon perubahan pendekatan global dalam mewujudkan ketahanan pangan dan gizi masyarakat, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi telah mengintengrasikan pendekatan Pembangunan ketahanan pangan dan gizi untuk konteks Indonesia. Dalam PP tersebut definisi Ketahanan Pangan dan Gizi adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan Pangan dan Gizi bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk mewujudkan status gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

"Assalamualaikum wr wb Salam sukses Pertahankan dan tingkatkan
Arlan Vianda PMS AMd 29 Maret 2024
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image